Mengingat pentingnya peran akademisi, peneliti dan pengajar dalam upaya penanganan isu perubahan iklim, Pusat Standardisasi dan Lingkungan, Kementerian Kehutanan dalam kerangka kerjasama Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) memfasilitasi pembentukan jejaring kerja (network) perguruan tinggi, lembaga penelitian dan lembaga diklat bidang kehutanan dan perubahan iklim. Fasilitasi tersebut dilakukan dengan pembentukan jejaring kerja pada region Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, region Bali dan Nusa Tenggara, region Sumatera dan region Jawa, serta pembentukan Sekretariat Nasional jejaring kerja tersebut.


1. Tingkat Regional

A. Pembentukan Jejaring Kerja di Region Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

Fasilitasi pembentukan jejaring kerja di region ini dilaksanakan di Makassar pada tanggal 14-15 Februari 2013. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 20 lembaga perwakilan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan lembaga diklat yang berada di region Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Pada pertemuan tersebut disepakati Prof. Dr. Deddy Hadriyanto dari Universitas Mulawarman sebagai koordinator region tersebut.

Dalam perkembangannya melalui proses konsolidasi internal dan untuk memudahkan koordinasi, maka region tersebut berkembang menjadi 4 region baru, yaitu Region Kalimantan, Region Sulawesi, Region Maluku dan Region Papua.

B. Pembentukan Jejaring Kerja di Region Bali-Nusa Tenggara

Fasilitasi pembentukan jejaring kerja di region ini dilaksanakan di Mataram pada tanggal 25-26 Juni 2013. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 18 lembaga perwakilan dari perguruan tinggi, lembaga penelitian kehutanan dan pertanian serta Balai Diklat Kehutanan di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Pada pertemuan tersebut diusulkan nama jejaring di region tersebut adalah Bali-Nusra (Forest and) Climate Change Research and Education Network (BNCCREN) dengan koordinator Prof. Dr. Suwardji dari Universitas Mataram. Selain itu juga disepakati adanya koordinator untuk tiap-tiap sub region, Bali dengan koordinator Prof Dr, I Wayan Kasa dari Universitas Udayana, NTB dengan koordinator I Wayan Suadnya, Ph.D dari Universitas Mataram dan NTT dengan koordinator Dr. Michael Riwo Kaho dari Universitas Cendana.

C. Pembentukan Jejaring Kerja di Region Sumatera

Fasilitasi pembentukan jejaring kerja di region Sumatera dilaksanakan di Bengkulu pada tanggal 19-20 September 2013. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 17 lembaga perwakilan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan balai diklat kehutanan di wilayah Sumatera.

Melalui pertemuan tersebut disepakati pembentukan jejaring kerja “Sumatera Research and Education Network on Forest and Climate Change”. Sedangkan Dr. Agus Susatya dari Universitas Bengkulu terpilih sebagai koordinator jejaring kerja tersebut.

D. Pembentukan Jejaring Kerja di Region Jawa

Fasilitasi pembentukan jejarigng kerja di region Jawa dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 22-23 Oktober 2013. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan 25 lembaga perwakilan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan balai diklat kehutanan di wilayah Jawa. Pada pertemuan tersebut disepakati dan terpilih secara musyawarah Dr. Satyawan Purdyatmoko (Dekan Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada) sebagai koordinator. Disamping itu juga akan dibentuk sub region untuk masing-masing provinsi sebagai tindaklanjut pertemuan tersebut.


2. Tingkat Nasional

Di tingkat nasional fasilitasi dilakukan untuk membentuk Koordinator dan Sekretariat Nasional sebagai penghubung untuk jejaring kerja di tingkat region dan sub region, serta untuk mengkoordinasikan modalities dan experties dan penyusunan Road Map riset baik di tingkat nasional maupun region/ sub region. Di samping itu pembentukan koordinator dan sekretariat nasional juga berguna untuk menjembatani komunikasi dan kerjasama dengan pihak lain terkait dalam pengembangan riset seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, BAPPENAS, DNPI serta BP-REDD+.

Fasilitasi di tingkat nasional dilakukan sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada tanggal 27 November 2013 dan 27-28 Desember 2013 di Jakarta. Pada pertemuan tanggal 27-28 Desember 2013, disepakati adanya Koordinator, Sekretaris dan Tim Kecil (terdiri atas koordinator dan sekretaris, serta anggota lain yang berminat) untuk mempersiapkan dan menindaklanjuti pembentukan dan operasionalisasi network. Pada pertemuan tersebut disepakati Dr. Satyawan Purdyatmoko sebagai koordinator nasional serta Sdr. Yayan Hadiyan sebagai Sekretaris.


3. Perubahan Nama Jejaring dan Struktur Organisasi

Pada tanggal 13-14 Agustus 2014, dilaksanakan workshop di Jakarta yang difasilitasi oleh BP REDD+, Jejaring Kerja Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Lembaga Diklat terkait Lahan, Hutan dan Perubahan Iklim. Pertemuan tersebut merupakan pertemuan lanjutan dari apa yang sudah difasilitasi oleh Pustanling pada tahun 2013 dan dihadiri perwakilan dari 7 regional. Hasil dari pertemuan itu antara lain :

  1. Kepala BP REDD+, Dr. Heru Prasetyo,  menyambut baik dan menempatkan Apik Indonesia sebagai salahsatu mitra kerja, dan mengharapkan APIK dapat meningkatkan riset untuk mendukung lebih banyak argumen ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan di tingkat nasional dan internasional serta dapat bersinergi jangka panjang agar dapat berkontribusi pada para pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan terkait kehutanan dan perubahan iklim di masa mendatang.
  2. Demikian juga disampaikan, Dr. Nur Masripatin, Deputi Bidang Tata Kelola dan Kelembagaan BP REDD+ (Sebelumnya  Kepala Pustanling di Kemnhut),  pada posisi barunya Beliau menyambut baik komunikasi  lanjutan sejak sempat jeda beberapa saat dan  menyampaikan bahwa isu perubahan iklim adalah  ‘science-based’, berdimensi lokal,  nasional dan global dimana ‘land-based sector adalah tantangan utama  di sektor kehutanan.  Potensi yang dimiliki masyarakat ilmiah Indonesia diharapkan dapat berkontribusi dalam pemecahan masalah dan menghadapi tantangan. Oleh karena itu, perlunya penguatan peran masyarakat ilmiah di berbagai wilayah Indonesia (karena diamanahkan dalam Konvensi perubahan iklim (UNFCCC) dan  perlunya peningkatan sinergi program dan kegiatan ketiga lembaga (BP REDD+, ApIK Indonesia dan Kementerian Kehutanan).
  3. Karena terkait proses legalisasi Jejaring kerja tersebut, maka perlu berganti nama menjadi Asosiasi, dan disepakati bahwa nama penggantinya adalah “Asosiasi Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia)”.
  4. Organ APIK Indonesia terdiri dari Pembina, Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Kepala Bidang, Koordindator Regional dan Koordinator Provinsi. Nama-nama pengurus terlampir, sedangkan koordinator provinsi pada beberapa regional masih menunggu konfirmasi.
  5. Disepakati pula bahwa Asosiasi ini akan menerbitkan Journal dan mengadakan Workshop Nasional di Jakarta sekaligus lounching APIK Indonesia pada tanggal 18-19 November 2014 serta beberapa seri workshop di regional.

Sekretariat nasional APIK Indonesia, yang sementara berkantor di Fakultas Kehutahan UGM, meng-agendakan untuk memproses pembangunan website Apik Indonesia, mempercepat proses legalisasi APIK, pencermatan Anggaran Dasar serta merencakan pertemuan pengurus untuk memantapkan program kerja regional dan  persiapan Workshop baik nasional maupun regional.